KOMPAS.TV- Perlu diketahui perusahaan bus pariwisata membutuhkan izin trayek tetap dan teratur.
Dengan kata lain, PO Bus wajib mendapatkan izin Usaha Angkutan Penumpang.
Adapun izin tersebut jadi satu-satunya kendali pemerintah terhadap tanggung jawab perusahaan bus pariwisata dalam menyediakan pelayanan kepada penumpang.
Dengan izin tersebut perusahaan akan terkontrol terkait:
Status kartu pengawasan Status kendaraan Jumlah Armada Status keaktifan perusahaan Apabila terjadi kecelakaan, atau pelanggaran, perusahan akan mendapat teguran dari pemerintah.
Baca Juga Kisah Pelajar Korban Tewas Kecelakaan Subang, Kerja Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Bisa Ikut Perpisahan di https://www.kompas.tv/regional/506954/kisah-pelajar-korban-tewas-kecelakaan-subang-kerja-jadi-kuli-angkut-pasir-demi-bisa-ikut-perpisahan
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507060/wajib-tahu-hal-ini-sebelum-menyewa-bus-pariwisata-sinau